A. Fungsi Bahasa
1.
Fungsi
Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Bahasa
sebagai sarana komunikasi tentunya memiliki fungsi berdasarkan kebutuhan
seseorang secara sadar dan tak sadar. Sebagai alat komunikasi bahasa memiliki 4
fungsi, sebagai berikut:
a) Fungsi
Informasi
Bahasa berfungsi untuk
menyampaikan infomasi timbal-balik antar anggota keluarga atau anggota
masyarakat lainnya. Wujud fungsi bahasa sebagai fungsi informasi seperti,
berita, pengumuman, petunjuk pernyataan lisan atau tulisan melalui media massa,
media cetak, ataupun media elektronik.
b) Fungsi
Ekspresi Diri
Bahasa berfungsi untuk
menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan pembicara.
Fungsi ini menjadikan bahasa sebagai media untuk menyampaikan keberadaan
(eksistensi) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik
perhatian orang lain.
c) Fungsi
Adaptasi dan Integrasi
Bahasa berfungsi untuk
menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat lainnya. Jika
seseorang mudah beradaptasi dengan masyarakat, maka dengan mudah juga dia akan
membaurkan diri (integrasi) dengan kehidupan masyarakat tersebut.
d) Fungsi
Kontrol Sosial
Bahasa berfungsi mempengaruhi sikap
dan pendapat orang lain. Dan apabila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua
kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik juga. Dengan bahasa, seseorang
bisa mengembangkan kepribadian dan nila-nilai sosial kepada tingkat yang lebih
berkualitas.
2.
Kedudukan
dan Funsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Indonesia
“Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada
25-28 Pebruari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a) Sebagai
Lambang Kebanggaan Nasional
Dengan keluhuran nilai
sosial budaya yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya,
kita harus menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
b)
Sebagai Lambang Identitas Nasional
Dalam fungsi ini,
berarti dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat,
perangai, dan watak kita sebegai bangsa Indonesia. Dan kita harus menjaganya
agar ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
c)
Sebagai Alat Pemersatu Masyarakat
yang Berbeda-Beda Latar Belakang Sosial Budaya dan Bahasanya
Dengan bahasa
Indonesia, masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita-cita dan nasib yang sama. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercerminkana dalam bahasa daerah masing-masing.
d) Sebagai
Alat Perhubungan Antarbudaya Antardaerah
Bahasa Indonesia sering kita
rasakan mafaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita
dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Fungsi ini juga sama
seperti fungsi baha sebagai alat komunikasi, yaitu fungsi informasi.
3. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara atau Resmi
Sebagaimana
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
atau resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Secara resmi adanya
bahasa Indonesia di mulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bersamaan
dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, diangkat
pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal ini dinyatakan dalam
UUD1945, Bab XV, Pasal 36.
Dalam “Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional” juga mengemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a) Bahasa
Resmi Kenegaraan
Bahasa Indonesia
dipakai didalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk kegiatan seperti dokumen-dokumen dan
keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan pemerintah dan
badan-badan kenegaraan lainnya, dan pidato-pidato kenegaraan.
b) Bahasa
Pengantar di Lembaga-Lembaga Pendidikan
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan,
beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa
ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak yang
bersangkutan.
c) Alat
Penghubung Pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan
Pembangunan serta Pemerintah
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah, dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Dan juga, sebagai alat perhubunga di masyarakat yang sama
latar belakang sosial budaya nasional kita.
d) Alat
Pengembangan Kebudayaan Nasional, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi
Bahasa Indonesia adalah
satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian
rupa sehingga memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri.
B. Ragam Bahasa
Ragam
bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Variasi tersebut
bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi bahasa baku
itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering
dianggap terkait dengan gaya dan tingkat formalitas tertentu, meskipun
penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersebut.
Ragam bahasa ada 4, yaitu:
1. Ragam
bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi oleh sikap penutur
terhadap lawan bicaranya (jika lisan) atau sikap penulis terhadap penyajian
tulisannya (jika dituliskan). Sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai.
Kedudukan lawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga
mempengaruhi sikap tersebut. Jika terdapat jarak antara penutur dan lawan
bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau
bahasa baku. Semakin formal jarak antara penutur dan lawan bicara, akan
semakin resmi dan tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya,
semakin rendah tingkat keformalannya, semakin rendah pula tingkat kebakuan
bahasa yang digunakan oleh sang penutur.
2.
Ragam bahasa tulis
Dalam penggunaan ragam
bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh
situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang
diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar
terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa
baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata,
penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta
kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
3.
Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa baku lisan
didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan
kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Pembicaraan lisan
dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan
lisan dalam situasi tidak formal atau santai.
4. Ragam
bahasa sastra
Ragam bahasa sastra yang banyak
menggunakan kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui
rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. Hal ini
tercipta pencitraan di dalam imajinasi pembaca.
SUMBER
BUKU
Zulkifli
dkk. 2014. Bahasa Indonesia,
Mengembangkan Keterampilan Komunikasi Lisan dan Tulis di Perguruan Tinggi.
Tarakan: Universitas Borneo Tarakan
SUMBER INTERNET



0 komentar:
Posting Komentar