S Pink Premium Pointer

Kamis, 09 Maret 2017

Fungsi dan Ragam Bahasa

     A.    Fungsi Bahasa

1.      Fungsi Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Bahasa sebagai sarana komunikasi tentunya memiliki fungsi berdasarkan kebutuhan seseorang secara sadar dan tak sadar. Sebagai alat komunikasi bahasa memiliki 4 fungsi, sebagai berikut:
a)      Fungsi Informasi
Bahasa berfungsi untuk menyampaikan infomasi timbal-balik antar anggota keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Wujud fungsi bahasa sebagai fungsi informasi seperti, berita, pengumuman, petunjuk pernyataan lisan atau tulisan melalui media massa, media cetak, ataupun media elektronik.
b)      Fungsi Ekspresi Diri
Bahasa berfungsi untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan pembicara. Fungsi ini menjadikan bahasa sebagai media untuk menyampaikan keberadaan (eksistensi) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik perhatian orang lain.
c)      Fungsi Adaptasi dan Integrasi
Bahasa berfungsi untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat lainnya. Jika seseorang mudah beradaptasi dengan masyarakat, maka dengan mudah juga dia akan membaurkan diri (integrasi) dengan kehidupan masyarakat tersebut.
d)     Fungsi Kontrol Sosial
Bahasa berfungsi mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Dan apabila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik juga. Dengan bahasa, seseorang bisa mengembangkan kepribadian dan nila-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas.

2.      Kedudukan dan Funsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Indonesia
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada 25-28 Pebruari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a)      Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional
Dengan keluhuran nilai sosial budaya yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
b)     Sebagai Lambang Identitas Nasional
Dalam fungsi ini, berarti dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebegai bangsa Indonesia. Dan kita harus menjaganya agar ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
c)      Sebagai Alat Pemersatu Masyarakat yang Berbeda-Beda Latar Belakang Sosial Budaya dan Bahasanya
Dengan bahasa Indonesia, masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita-cita dan nasib yang sama. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercerminkana dalam bahasa daerah masing-masing.
d)     Sebagai Alat Perhubungan Antarbudaya Antardaerah
Bahasa Indonesia sering kita rasakan mafaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Fungsi ini juga sama seperti fungsi baha sebagai alat komunikasi, yaitu fungsi informasi.

3.      Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara atau Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Secara resmi adanya bahasa Indonesia di mulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal ini dinyatakan dalam UUD1945, Bab XV, Pasal 36.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” juga mengemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a)      Bahasa Resmi Kenegaraan
Bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk kegiatan seperti dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, dan pidato-pidato kenegaraan.
b)      Bahasa Pengantar di Lembaga-Lembaga Pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak yang bersangkutan.
c)      Alat Penghubung Pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dan juga, sebagai alat perhubunga di masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya nasional kita.
d)     Alat Pengembangan Kebudayaan Nasional, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan  mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri.

      B.     Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya dan tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersebut. Ragam bahasa ada 4, yaitu:
1.      Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi oleh sikap penutur terhadap lawan bicaranya (jika lisan) atau sikap penulis terhadap penyajian tulisannya (jika dituliskan). Sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan lawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Jika terdapat jarak antara penutur dan lawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Semakin formal jarak antara penutur dan lawan bicara, akan semakin resmi dan tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat keformalannya, semakin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan oleh sang penutur.
2.      Ragam bahasa tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
3.      Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai.
4.      Ragam bahasa sastra
Ragam bahasa sastra yang banyak menggunakan kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. Hal ini tercipta pencitraan di dalam imajinasi pembaca.


SUMBER BUKU
Zulkifli dkk. 2014. Bahasa Indonesia, Mengembangkan Keterampilan Komunikasi Lisan dan Tulis di Perguruan Tinggi. Tarakan: Universitas Borneo Tarakan

SUMBER INTERNET



0 komentar:

Posting Komentar