A. Teori Sastra
Teori sastra
menjelaskan kepada kita tentang konsep sastra sebagai salah satu disiplin ilmu
humaniora yang akan mengantarkan kita ke arah pemahaman dan penikmatan fenomena
yang terkandung di dalamnya. Dengan mempelajari teori sastra, kita akan
memahami fenomena kehidupan manusia yang tertuang di dalam teori sastra. Sebaliknya
juga, dengan memahami fenomena kehidupan manusia dalam teori sastra kita akan
memahami pula teori sastra.
B. Ruang Lingkup Ilmu Sastra
Menurut A. Teeuw, ilmu sastra meliputi ilmu teori
sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait dalam
pengkajian karya sastra. Teori sastra
ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum,
kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra.
Teori berisi konsep/ uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu
pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapat dideduksi
secara logis dan dicek kebenarannya (diverifikasi) atau dibantah kesahihannya
pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
Kritik
sastra juga bagian dari ilmu sastra. Istilah lain yang digunakan para pengkaji
sastra ialah telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian
sastra. Untuk membuat suatu kritik yang baik, diperlukan kemampuan
mengapresiasi sastra, pengalaman yang banyak dalam menelaah, menganalisis,
mengulas karya sastra, penguasaan, dan pengalaman yang cukup dalam kehidupan
yang bersifat nonliterer, serta tentunya penguasaan tentang teori sastra.
Sejarah
sastra bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu
ke waktu. Di dalamnya dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa tertentu,
para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak-puncak karya sastra yang
menghiasi dunia sastra, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di seputar
masalah sastra. Sebagai suatu kegiatan keilmuan sastra, seorang sejarawan
sastra harus mendokumentasikan karya sastra berdasarkan ciri, klasifikasi,
gaya, gejala-gejala yang ada, pengaruh yang melatarbelakanginya, karakteristik
isi dan tematik.
C. Hubungan Teori Sastra dengan Kritik
Sastra dan Sejarah Sastra
Teori
sastra memberikan dasar pemahaman kepada pembaca sastra, baik yang berupa
berbagai konsep dasar tentang ciri-ciri, genre, sifat, funsi, konvensi, aliran,
dan berbagai teori kajian sastra. Dasar pemahaman ini merupakan modal utama
bagi seorang kritukus untuk mengkritik sebuah karya sastra. Kritik sastra tidak
akan objektif dan maksimal, tanpa dasar teori sastra yang kuat. Untuk itu,
teori sastra sangat dibutuhkan oleh seorang kritikus untuk menelaah, mengkaji,
dan menilai suatu karya sastra. Hasil kajian, telaah, dan penilaian kritik
sastra sangat dibutuhkan untuk penyusunan sejarah sastra. Dengan kritik sastra,
dapat diketahui kecenderungan ciri estetika, intrinsik, maupun ekstrinsik dari
suatu kelompok atau masa penciptaan karya sastra. Hal tersebut dijadikan dasar
pengelompokan, pembabakan, atau periodisasi sejarah sastra. Demikian pila
sebaliknya, hasil kajian dalam kritik sastra dan catatan sejarah sastra,
dibutuhkan untuk pengembangan dan perkembangan teori sastra. Dengan demikian,
antara teori sastra, kritik sastra, maupun sejarah sastra mempunyai hubungan
yang erat dan saling membutuhkan.
DAFTAR PUSTAKA
Fananie, Zainuddin. (1982). Telaah
Sastra. Surakarta: Muhamadiyah University Press.
Luxemburg, et.al. (1982). Pengantar
Ilmu Sastra. Terjemahan Dick Hartoko. Jakarta: Gramedia.
Mido, Frans. (1982). Cerita Rekaan
dan Seluk Beluknya. Ende, Flores: Nusa Indah 1994.
Semi Atar M. (1992). Anatomi Sastra.
Bandung: Rosda Karya.
Sudjiman, Panuti. (1992). Memahami
Cerita Rekaan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Suyitno. Sastra. (1986). Tata Nilai
dan Eksegesis. Yogyakarta: Hanindita.
Tarigan Guntur H. (1986).
Prinsip-prinsip Dasar Sastra. Bandung: Angkasa.
Tjahjono Libertus, T. (1986). Sastra
Indonesia: Pengantar Teori dan Apresiasi. Ende, Flores: Nusa Indah.
Wellek & Warren A. (1986). Teori
Kesusastraan (Diindonesiakan Melami Budianta).



0 komentar:
Posting Komentar